Tanggal 1 Juni selalu diperingati sebagai hari lahir Pancasila, dasar negara yang menjadi pemersatu dari Sabang sampai Merauke.
Dikutip dari laman resmi Kemendagri, penetapan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sempat diperdebatkan di era kepemimpinan Presiden Soeharto. Pasalnya, sikap pemerintah terhadap Pancasila ambigu.
Pada tahun 1970, pemerintah orde baru melalui Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) pernah melarang peringatan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila.
Sejak masa pemerintahan orde baru, sejarah tentang rumusan-rumusan awal Pancasila didasarkan pada penelusuran sejarah oleh Nugroho Notosusanto melalui buku Naskah Proklamasi yang Otentik dan Rumusan Pancasila yang Otentik.
Setelah reformasi 1998, muncul banyak gugatan tentang hari lahir Pancasila yang sebenarnya. Setidaknya ada tiga tanggal yang berkaitan dengan hari lahir Pancasila, yaitu tanggal 1 Juni 1945, tanggal 22 Juni 1945 dan tanggal 18 Agustus 1945.
Dan akhirnya tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila. Karena pada tanggal tersebut kata Pancasila pertama kali diucapkan oleh Bung Karno di sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang saat itu belum diangkat menjadi Presiden.
Pada 73 tahun lalu, tepatnya 1 Juni 1945, di dalam salah satu ruangan gedung yang kini dikenal sebagai Gedung Pancasila, Sukarno berpidato menawarkan gagasan mengenai dasar negara Indonesia merdeka.
Di hadapan sekitar 65 anggota sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) Indonesia saat itu, untuk kali pertama Sukarno menawarkan istilah Pancasila sebagai dasar negara.
“Di situ ada yang namanya ruang konstitusi. Di situlah sebenarnya para pendiri republik memikirkan konstitusi kita. Lahirnya Pancasila di situ. Karena Pancasila bagian dari konstitusi kita maka disebut Gedung Pancasila,” kata Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir kepada Tirto.
Dalam pidato yang sekarang dikenang sebagai Hari Lahir Pancasila, Sukarno berusaha menyatukan perdebatan yang meruyak di antara para anggota BPUPKI mengenai dasar negara merdeka.
Sukarno menawarkan lima sila yang terdiri: Kebangsaan Indonesia; Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan; Mufakat atau Demokrasi; Kesejahteraan Sosial; dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Selain Sukarno, Ketua BPUPKI Radjiman Wediodiningrat menyampaikan pandangan mengenai dasar negara. Ada juga M. Yamin dan Soepomo yang memaparkan pandangan mereka. Namun, pidato Sukarno yang dianggap paling pas dijadikan rumusan dasar negara Indonesia.
“Pidato itu disambut hampir semua anggota dengan tepuk tangan riuh. Tepuk tangan yang riuh sebagai suatu persetujuan,” kenang Mohammad Hatta dalam Menuju Gerbang Kemerdekaan (2010).
Usulan Pancasila milik Soekarno kemudian ditanggapi dengan serius, menyebabkan lahirnya Panitia Sembilan yang berisi Soekarno, Mohammad Hatta, Marami Abikoesno, Abdul Kahar, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Mohammad Yamin, dan Wahid Hasjim.
Panitia ini kemudian bertugas untuk merumuskan ulang Pancasila yang telah dicetuskan oleh Soekarno dalam pidatonya. Rumusan selanjutnya yang nantinya menjadi pencipta sejarah lahirnya Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia adalah ketika dibuatnya Piagam Jakarta, di sebuah rapat nonformal pada 22 Juni 1945 dengan 38 anggota BPUPKI.
Saat ini Gedung Pancasila difungsikan sebagai tempat bermacam kegiatan. Dari lokasi pelantikan duta besar, tempat semayam jenazah duta besar, resepsi penghormatan terhadap petinggi asing, hingga penandatanganan perjanjian dengan negara lain dan organisasi internasional.
Gedung ini juga kerap dipakai untuk pertemuan bilateral dan multilateral, resepsi diplomatik menyambut kunjungan para menteri dari negara-negara sahabat, serta jamuan makan kenegaraan, baik resmi maupun tidak resmi.
“Ini gedung sangat bermakna,” ujar wakil menteri luar negeri A.M. Fachir. “Karena di gedung itulah para pendiri republik mempersiapkan ideologi negara, konstitusi negara.”